Kemampuan APBN sebagai Stabilisator Berkurang
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Selasa (22/11), mengatakan APBN akan tetap diarahkan untuk menjaga pemulihan perekonomian nasional sekaligus melindungi masyarakat miskin dan rentan dari berbagai ketidakpastian global.
» Defisit APBN tahun depan akan kembali maksimum tiga persen dari PDB.
» Kementerian/lembaga tidak memiliki perencanaan yang matang, sense of crisis-nya rendah.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap menjadi shock absorber atau peredam kejut dalam menghadapi potensi pelemahan ekonomi pada 2023 mendatang.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Selasa (22/11), mengatakan APBN akan tetap diarahkan untuk menjaga pemulihan perekonomian nasional sekaligus melindungi masyarakat miskin dan rentan dari berbagai ketidakpastian global.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya