Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 21 Nov 2024, 01:05 WIB

Kelewatan, Kantin Sekolah Mau Dipajaki

Murid SD sedang berbelanja jajanan saat jam istirahat sekolah.

Foto: ANTARA/Saiful Bahri

JAKARTA - Ekspansi mengejar pendapatan boleh saja dilakukan Pemprov Jakarta. Namun, tetap harus menggunakan akal sehat. Lihat, masa kantin sekolah saja akan dipajaki. Saat ini tengah disiapkan payung hukumnya. Seperti kurang lahan saja, sehingga harus memajaki usaha supermikro seperti kantin sekolah.

“Pemerintah Provinsi Jakarta sepakat dengan DPRD untuk menyiapkan rancangan payung hukum guna mengoptimalkan retribusi seluruh kantin sekolah,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo, dalam keterangannya, yang dipantau Rabu (20/11).

Menurutnya, memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan dikoordinasikan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 1.788 kantin sekolah negeri. Rinciannya, 1.305 kantin SD, 293 SMP, 117 SMA, dan 73 SMK. Pernyataan ini disampaikan Purwosusilo sebagai tanggapan atas pendapat Wakil Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Sutikno. Sutikno berpendapat, kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

Hal ini dia katakan setelah mengetahui adanya kantin sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar 5 juta per tahun. “SMA 32 Cipulir memiliki 14 kantin. Setiap kantin menyewa 5 juta per tahun. Ini berarti ada 70 juta rupiah masuk sekolah,” ujar Sutikno.

Maka, dia minta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin sekolah. Menurutnya, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kantin sekolah perlu didata. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti dan jeli mencari peluang retribusi,” ucap Sutikno. Dia berharap, Dinas Pendidikan mengkaji usulan membuat payung hukum untuk mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

“Sudah kami sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai dengan ketentuan. Semoga ini bisa menaikkan retribusi,” tutur Sutikno.

Kompetisi Jakbee 

Sementara itu, sekolah terus mendidik murid-murid dengan menyiapkan menjadi entrepreneur. Jakarta Timur mengumpulkan 60 tim peserta, siswa-siswi SMA/SMK. Mereka mengikuti kompetisi Jakbee (Jakarta baznas bazis enterpreneur empowerment 2024 di Ruang Serbaguna Blok C Kantor Wali Kota, Rabu (20/11). Kegiatan dibuka secara langsung Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar.

“Saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Jakbee ini yang bertujuan mempersiapkan generasi muda yang andal dan mandiri,” kata Wali Kota. Menurut Anwar, Jakbee merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaktim dalam menekan tawuran dan narkoba.

“Kita ingat saat tahun 2020, Jakarta Timur meraih predikat Kota Layak Pemuda Tingkat Nasional. Jakbee ini bagian kontribusi aktif dalam pemberdayaan pemuda yang kreatif mandiri,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Anwar berpesan agar seluruh peserta terus mengembangkan potensi dan inovasinya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.