Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kekerasan Seksual

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Sialnya, sistem hukum kita di Indonesia mengafirmasi kondisi semacam itu. Negara gagal memberikan perlindungan terhadap banyak korban kasus kekerasan seksual.

Meski negara atau lembaga penegak hukum di negeri ini runtuh sekalipun, keadilan bagi masyarakat harus ditegakkan.

Kondisi yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual harus diubah supaya kelak tercapai keadilan, karena sistem hukum kriminal yang disediakan negara gagal memberi rasa keadilan dan pembebasan, malah menciptakan lingkaran setan kekerasan yang tidak berkesudahan (Chatami, 2014).

Pertama, mesti ada lembaga pendamping yang dapat memberikan keamanan dan keselamatan, juga mengupayakan penyembuhan dan perbaikan pada hidup korban kekerasan seksual. Kedua, menggerakkan komunitas untuk mendorong pelaku kekerasan bertanggung jawab atas kesalahannya.

Bentuk tanggung jawab pelaku kekerasan ini termasuk menghentikan tindak kekerasan, membuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan, sambil menawarkan untuk perbaikan segala dosa yang telah dilakukan di masa lalu (Chatami, 2014).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top