Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kekerasan Seksual

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Di Indonesia, pada 2018, kasus kekerasan seksual juga menjadi sorotan publik. (i) Terkuaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjalankan program Kuliah Kerja Nyata; (ii) kriminalisasi yang dialami Baiq Nuril, seseorang yang dipersalahkan karena ingin mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya melalui media sosial, hingga (iii) pelevehan seksual yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terhadap karyawannya merupakan beberapa diantara kasus kekerasan seksual yang begitu menghebohkan di 2018.

Fakta-fakta mutakhir kian menunjukkan kasus kekerasan seksual memang kerap terjadi, namun sukar diungkap. Seperti yang dialami mahasiswi UGM, kasusnya tenggelam setelah satu tahun ditutup-tutupi dan tidak jelas bagaimana pertanggung-jawabannya. Patut diapresiasi Lembaga Pers Mahasiswa UGM, Balairung, mengangkatnya lagi ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

Begitupun dengan Baiq Nuril. Ia yang dilecehkan, tapi ia juga yang didenda 500 juta rupiah oleh Mahkamah Agung karena jerat pasal karet UU ITE. Seperti halnya dalam kasus mahasiswi UGM korban dugaan pemerkosaan saat KKN, pelecehan yang dialami Baiq Nuril juga tidak lebih penting nama baik orang yang melecehkannya.

Lembaga dan norma hukum tidak dapat diandalkan untuk bisa mewujudkan keadilan bagi korban kasus pemerkosaan. Di Indonesia, standar pembuktian menurut Pasal 183 KUHAP menjadikan pengungkapan kasus perkosaan begitu sulit. Kesulitan itu karena tidak mudah mengumpulkan alat bukti, apalagi mencari saksi yang melihat langsung kejadian kecuali saksi korban dan tersangka saja. Sedangkan tersangka, yang sudah bejat munafik pula, akan dengan mudahnya berkelit dan mengatakan "waktu itu kami khilaf" atau "kemarin itu suka-sama-suka". Sungguh ini hegemoni lelaki belaka.

Sementara korban menanggung beban derita begitu berat, dijejali stigma negatif, dan masa depannya diambang kehancuran. Tidak mudah bagi korban pemerkosaan untuk mengungkapkan hal tersebut. Perlu waktu yang lama, menguatkan mental korban untuk bicara.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top