![Kejati Jateng Menahan Tersangka Makelar Tanah Karyawan Angkasa Pura I](https://koran-jakarta.com/images/article/kejati-jateng-menahan-tersangka-makelar-tanah-karyawan-angkasa-pura-i-220623235844.jpg)
Kejati Jateng Menahan Tersangka Makelar Tanah Karyawan Angkasa Pura I
![Kejati Jateng Menahan Tersangka Makelar Tanah Karyawan Angkasa Pura I](https://koran-jakarta.com/images/article/kejati-jateng-menahan-tersangka-makelar-tanah-karyawan-angkasa-pura-i-220623235844.jpg)
Aspidsus Sumurung Pandapotan Simaremare didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Leo Jimmy Agustinus, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tedjo P, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Semarang, Kamis (23/6).
Pada kasus tersebut, lanjutnya, AS merupakan pelaku dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 23 miliar rupiah tersebut.
Kronologis Perkara
Soal kronoligis kasus yang merugikan keuangan negara tersebut, Simaremare menjelaskan pada tahun 2016 YAKKAP I mengadakan pengadaan tanah (land banking) dengan biaya sekitar 23 miliar rupiah.
Awal 2016, lanjut dia, pengurus YAKKAP I menganggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk pengadaan tanah di daerah Banjarmasin dan Bogor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya