Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejari Buton Tetapkan Mantan Bupati Buton Selatan sebagai Tersangka Korupsi

Foto : antarafoto

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody

A   A   A   Pengaturan Font

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menetapkan mantan Bupati Buton Selatan, LOA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menetapkan mantan Bupati Buton Selatan, LOA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody melalui keterangan resminya di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penetapan LOA sebagai tersangka dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton pada Senin (14/8).

"Bahwa penetapan status tersangka LOA ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan yang telah bergulir beberapa bulan yang lalu," kata Dody.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh Bupati Buton Selatan periode 2018-2022 itu, yang mana perbuatan tersebut dianggap telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi.

"Atau, tim penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti, sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka," ujar Dody.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top