Kejar Pajak dengan Beragam Cara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, ditargetkan mendapatkan penerimaan daerah dari sektor pajak sebesar 35,23 triliun rupiah. Namun, pajak yang tercapai hingga saat ini baru 15,52 triliun rupiah atau 44,8 persen. Beragam kebijakan dikeluarkam agar target penerimaan pajak ini tercapai dengan baik.
Salah satunya, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menghapuskan denda penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, Reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancara Kepala suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yustin Dramatin. Berikut petikannya:
Bagaimana tingkat penerimaan pajak di Jakarta Selatan?
Secara keseluruhan, pajak daerah yang dikelola oleh Kota Administrasi Jakarta Selatan ada Sembilan jenis pajak. Dari Sembilan jenis pajak ini, Jakarta Selatan ditargetkan menerima pajak sebesar 6,684 triliun rupiah. Sampai 21 Juli 2017, baru terealisasi sebesar 2,1 triliun rupiah. Jadi, baru mencapai 35 persen.
Sektor mana saja yang paling besar penerimaannya?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya