Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penegakan Hukum

Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi pada LPEI dari Menkeu

Foto : ISTIMEWA

ST BURHANUDDIN Jaksa Agung - Ada beberapa hal yang kami bahas tadi, antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Kejaksaan Agung, Senin (18/3).

"Pada hari ini, kami kedatangan Bu Menteri Keuangan. Memang ada beberapa hal yang kami bahas tadi, antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI," kata Burhanuddin usai menerima kunjungan Sri Mulyani di ruang kerjanya, Senin.

Seperti dikutip dari Antara, Burhanuddin menjelaskan dugaan ini sudah cukup lama diteliti oleh pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan baru hari ini Menteri Keuangan resmi melaporkannya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa LPEI membentuk tim terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jamdatun Kejaksaan Agung dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI.

Dari hasil penelitian tersebut terindikasi adanya fraud atau kecurangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh empat debitur. Burhanuddin mengatakan untuk tahap pertama ini adalah empat debitur yang dilaporkan oleh Kemenkeu yang diduga terindikasi melakukan fraud dengan nilai total 2,505 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top