Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi pada LPEI dari Menkeu

Foto : ISTIMEWA

ST BURHANUDDIN Jaksa Agung - Ada beberapa hal yang kami bahas tadi, antara lain dugaan tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan) dalam pemberian fasilitas kredit LPEI

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi untuk tahap pertama 2,5 triliun rupiah dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar 1,8 triliun rupiah, PT SMR sebanyak 216 miliar rupiah, PT SRI sebesar 1,44 miliar rupiah, dan PT BRS dengan jumlah 300,5 miliar rupiah. Jumlah keseluruhannya total sebanyak 2,505 triliun rupiah," kata Burhanuddin.

Langsung Diselidiki

Usai menerima laporan tersebut dari Menkeu, Jaksa Agung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Andriansyah, untuk diselidiki.

Kejaksaan Agung mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam rangka bersih-bersih di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menambahkan pihaknya menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI.

"Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," kata Menkeu.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top