Lembaga Peradilan
Kejagung Tegaskan Komitmen Netralitas di Pemilu
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11). Rapat membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut, Jaksa Agung mengatakan telah menerbitkan instruksi dan memorandum terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu untuk menunda proses pemeriksaan terkait peserta pemilu sampai rangkaian kontestasi Pemilu 2024 selesai.
Burhanuddin mengatakan dalam INSJA tersebut dia menegaskan kepada jajaran Korps Adhyaksa untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga :
DKPP Telah Putus 587 Perkara hingga Maret 2024
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya