Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejagung Bidik Korporasi terkait Korupsi Emas

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (18/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) serius memburu korporasi dalam kasus korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022. Tujuannya agar korupsi emas ini ditumpas hingga ke akar akarnya, menjerat aktor intelektualnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejagung membuat terobosan luar biasa bila menjerat korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2022 seberat 109 ton. Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Agus Harli Siregar, yang menyebut terbukanya peluang penyidik menjerat korporasi dalam kasus tersebut.

"Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi," ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (24/7).

Dirinya bahkan mengingatkan jangan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut. "Mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua," tegas Sahroni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top