![Kedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/kedigdayaan-mardani-h-maming-tamat-hakim-vonis-10-tahun-penjara-230210142526.jpg)
Kedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun Penjara
![Kedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/kedigdayaan-mardani-h-maming-tamat-hakim-vonis-10-tahun-penjara-230210142526.jpg)
Foto : Istimewa
Mantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming atau biasa disapa MHM tamat mengikuti sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Banjarmasin yang digelar, Jumat, (10/2/2023). MHM dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Ali juga menerangkan, potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan Korporasi, disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan miliknya, akan tetapi perusahaan tersebut bersifat fiktif.
"Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya,"jelas Ali beberapa waktu lalu
Baca Juga :
KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi Selama 2024
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya