Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Diri

Kebocoran Kartu Kewaspadaan Kesehatan Diselidiki

Foto : ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Seorang warga memperlihatkan kartu Kewaspadaan COVID-19 di pos pemeriksaan kesehatan di gerbang perbatasan Minahasa-MinahasaTenggara, Sulawesi Utara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menginvestigasidugaan kebocoran data pada aplikasi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC). eHAC adalah aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang berguna sebagai kartu verifikasi, kontrol kewaspadaan, dan syarat yang perlu dipenuhi pelaku perjalanan di tengah pandemi Covid-19.

"Kebocorannya sedang kami investigasi," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi,di Jakarta, Selasa (31/8). Langkah ini sejalan paparan Kepala Pusat Data dan Informasi kemenkes Anas Ma'ruf saat menanggapi dugaan kebocoran data sistem milik kemenkes itu.

Kemenkes akan melakukan audit forensik untuk memastikan dugaan kebocoran data seperti dipaparkan VPN Mentor dalam penelitian berjudul "Indonesian Covid-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 million People."

"Kita investigasi dan telusuri serta audit forensik bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Anas. Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data yang bocor tidak hanya yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh hasil tes Covid-19, paspor, rumah sakit dan klinik, tempat pengguna tes. Ada juga data pembuatan akun eHAC.
Kebocoran data tersebut terjadi diduga karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang lemah keamanannya, sehingga mudah diretas.

Hapus

Sementara itu, masyarakat yang masih menggunakan aplikasi (eHAC) lama diminta menghapus. Hal ini untuk mitigasi dugaan kebocoran pada aplikasi tersebut. Demikian permintaan Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf.

"Masyarakat sebaiknya menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang terpisah," ujarnya. Dia juga minta masyarakat men-download aplikasi Peduli Lindungi (PL), di dalamnya terdapat juga fitur eHAC untuk perjalanan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top