![Kebijakan UKT Mesti Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-ukt-mesti-dievaluasi-240519221426.jpg)
Kebijakan UKT Mesti Dievaluasi
![Kebijakan UKT Mesti Dievaluasi](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-ukt-mesti-dievaluasi-240519221426.jpg)
Ilustrasi.
Kebijakan Kampus Merdeka yang membuat Uang Kuliah Tunggal semakin melambung harus dievaluasi karena menjadi beban berat bagi mahasiswa.
Kebijakan Kampus Merdeka yang membuat Uang Kuliah Tunggal semakin melambung harus dievaluasi karena menjadi beban berat bagi mahasiswa.
JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, meminta semua pihak mengevaluasi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia juga meminta evaluasi kebijakan perguruan tinggi yang membuat biaya UKT melambung.
"Semua pihak harus melakukan evaluasi total kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong PTN menjadi PTN-BH yang jelas berperan besar dalam melambungkan tingginya biaya UKT, karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya pendidikan, lalu dialihkan beban tersebut ke mahasiswa melalui skema UKT," ujar Ubaid, kepada Koran Jakarta, Minggu (19/6).
Dia menyebut Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi mesti dicabut karena dijadikan landasan kampus dalam menentukan tarif besaran UKT. Di sisi lain, pimpinan kampus harus melindungi hak mahasiswa untuk bersuara dan bisa melanjutkan kuliah.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya