Kamis, 30 Jan 2025, 01:05 WIB

Kebijakan Trump Penuh Kejutan, RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Penghentian Pinjaman AS

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat

Foto: ANTARA/Cindy Frishanti

JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan Republik Indonesia (RI) hanya akan memberikan tanggapan melalui komunikasi resmi mengenai isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat (AS) yang diumumkan oleh Gedung Putih.

“?Indonesia hanya akan memberikan tanggapan berdasarkan komunikasi yang disampaikan secara resmi, melalui saluran diplomatik atau pun saluran resmi lainnya, yang dibahas antarlembaga pemerintah kedua negara,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (29/1).

Seperti dikutip dari Antara, Rolliansyah menegaskan pemerintah Republik Indonesia tidak akan melakukan spekulasi tentang isu apa pun yang masih bersifat pernyataan generik dari pemerintah negara lain yang tidak secara khusus ditujukan kepada Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu, Kantor Anggaran dan Manajemen Gedung Putih telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan sementara semua hibah dan pinjaman federal, menurut sebuah memorandum internal yang dikirim pada Senin.

"Dalam Tahun Anggaran 2024, dari hampir 10 triliun dollar AS (162.346 triliun rupiah) yang dibelanjakan oleh Pemerintah Federal, lebih dari 3 triliun dollar AS (48.705 triliun rupiah) dialokasikan untuk bantuan keuangan federal, seperti hibah dan pinjaman," demikian isi memorandum tersebut.

Kurangi Beban Inflasi

Gedung Putih menuliskan bantuan keuangan seharusnya digunakan untuk memajukan prioritas pemerintahan, mengalokasikan pajak secara efektif demi Amerika Serikat yang lebih kuat dan lebih aman, mengurangi beban inflasi bagi warga negara, hingga meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan menjadikan Amerika Serikat lebih sehat kembali.

Menurut dokumen itu, penghentian juga berlaku untuk kegiatan lembaga lainnya yang mungkin terkait dengan perintah eksekutif, namun tidak terbatas pada bantuan keuangan untuk bantuan luar negeri, organisasi non-pemerintah (NGO), program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), ideologi gender, serta green new deal.

"Penghentian sementara ini akan memberikan waktu bagi pemerintahan untuk meninjau kembali program lembaga dan menentukan penggunaan dana yang paling sesuai dengan hukum serta prioritas Presiden," tambahnya.

Memorandum tersebut menyatakan bahwa penghentian sementara itu akan berlaku mulai pukul 10.00 GMT pada Selasa (28/1).

Sementara itu, pengamat hubungan internasional Andrea Abdul Rahman Azzqy mengatakan kebijakan luar negeri AS di bawah Menteri Luar Negeri Marco Rubio terhadap Indonesia kemungkinan akan ditekankan pada peningkatan kerja sama ekonomi dan keamanan.

"Mengingat pentingnya Indonesia dalam strategi AS di Indo-Pasifik, kita dapat mengharapkan adanya upaya untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, serta kerja sama dalam bidang keamanan maritim," kata Andrea.

Menurut Andrea, AS kemungkinan akan mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam menghadapi tantangan keamanan regional seperti Asia-Pasifik.

Dia berpendapat AS akan terus memperkuat aliansi dan kemitraan dengan negara-negara di kawasan itu untuk menghadapi pengaruh China yang semakin besar.

Dia menilai peningkatan kerja sama AS di bidang militer dan ekonomi dengan sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia, serta upaya memperkuat peran Asean sebagai mitra strategis, akan menjadi fokus utama.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan: