Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 12 Mar 2025, 03:06 WIB

Kemendagri Diminta Tegas untuk Mewajibkan Petahana Ikut PSU untuk Cuti

Foto: Antara

JAKARTA -Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bersikap tegas dengan mewajibkan cuti bagi petahana, yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah di Indonesia.

“Semua tahu, sering terjadi petahana dengan dalih tugas dinas memanfaatkan jajaran birokrasi untuk kepentingan kampanye terselubung. Ini harus dicegah dengan aturan cuti yang tegas,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (11/3).

Permintaan itu disampaikan Longki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021 itu menekankan aturan cuti bagi petahana penting untuk menjamin asas pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, dia juga menyoroti polemik hukum terkait pencalonan kepala daerah di Parigi Moutong. Ia menyoroti kasus seorang calon bupati yang sempat didiskualifikasi karena jeda masa hukuman pidana, namun kemudian kembali menjadi calon setelah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keputusan itu akhirnya dianulir kembali setelah Mahkamah Konstitusi memperkuat diskualifikasi tersebut.

“Sesama hakim, tetapi pemahamannya berbeda soal jeda masa hukuman. Ini membingungkan masyarakat. Seharusnya ada keseragaman dalam interpretasi hukum agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegasnya.

Ia pun berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait agar proses demokrasi berjalan transparan dan adil. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.