Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kebijakan KHDPK Strategi Pulihkan Hutan di Jawa dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Foto : Istimewa

Guru Besar IPB, Hariadi Kartodihardjo.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, tandas Hariadi, dalam mengelola hutan di Pulau Jawa juga mempunyai inti, pentingnya perhatian terhadap fungsi lingkungan hidup. Dalam hal ini, untuk pelaksanaan kebijakan apapun, fungsi hutan di Jawa seharusnya ditambah dan bukan dikurangi.

Apalagi korban bencana di Indonesia, menurut Badan Nasional Penaggulangan Bencana, terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Selama tahun 2021, korban menderita dan mengungsi 7.630.692 orang, meninggal dunia 728 orang, hilang 87 orang dan luka-luka 14.915 orang. Semua itu terjadi sebagian besar di pulau Jawa.

Mengingat banyak pertimbangan yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan KHDPK ini, termasuk isu pro kontra dan dampak sosial politik yang sudah mengemuka, menurut Hariadi, proses ini tampak tidak dapat dilaksanakan hanya dengan pendekatan teknokratik belaka.

Karena sumber dari kebijakan ini yaitu turunan Undang-Undang Cipta Kerja, terlepas dari kontroversi pelaksanaan undang-undang ini setelah pembatalan bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, maka seyogyanya Pemerintah dan DPR bersama-sama menjalankan moda transisi untuk mengeliminer distorsi sosial politik yang tidak perlu. Adapun secara operasional, dapat dipertimbangkan mengisi moda transisi itu, misalnya, melalui ko-manajemen antara pemerintah dan Perhutani.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top