![Kebijakan DMO Minyak Goreng Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-dmo-minyak-goreng-direvisi-230428083609.jpg)
Kebijakan DMO Minyak Goreng Direvisi
![Kebijakan DMO Minyak Goreng Direvisi](https://koran-jakarta.com/images/article/kebijakan-dmo-minyak-goreng-direvisi-230428083609.jpg)
"Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi dua untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya standing pouch dan botol," kata Kasan.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, diturunkannya rasio pengali dasar dan dinaikkannya insentif pengali minyak goreng kemasan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik minyak goreng kemasan sebagai DMO.
"Meskipun rasio pengali turun dari 1:6 ke 1:4, insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan dari 1,5 ke 2 untuk kemasan bantal dan dari 1,75 ke 2,25 untuk kemasan selain bantal. Dengan ini, secara akumulatif tetap akan menjadi besar. Kami harap dengan menaikkan insentif pengali kemasan, maka minyak goreng kemasan akan lebih menarik untuk DMO," kata Isy.
Pencairan Deposito
Poin keempat, terkait hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama sembilan bulan. Menanggapi pencairan deposito hak ekspor, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya