Kebangkrutan Kian Nyata! Negara Ini Naikkan Tarif Listrik Hingga 264 Persen
Ilustrasi
Pemerintah Sri Lanka menaikkan tarif listrik di negara itu. Ini seiring krisis ekonomi yang terjadi dan berdampak terhadap warga Sri Lanka.
Sri Lanka menaikkan tarif listrik hingga 264 persen untuk kelompok masyarakat yang mengonsumsi listrik paling sedikit. Sementara, konsumen pengguna listrik lebih besar akan dikenakan kenaikan lebih kecil.
Perusahaan penyedia listrik Dewan Listrik Ceylon (CEB) yang merugi mengatakan regulator telah mengizinkannya untuk melakukan kenaikan tajam, yang pertama dalam sembilan tahun untuk menutup sebagian dari akumulasi kerugiannya sebesar US$616 juta atau Rp 9,1 triliun.
"CEB telah meminta kenaikan tarif yang lebih besar lebih dari 800 persen, tetapi regulator membatasinya hingga maksimum 264 persen," kata para pejabat, dikutip dari AFP, Rabu (10/8).
Dua pertiga dari 7,8 juta rumah tangga yang menggunakan kurang dari 90 kilowatt per bulan akan terpengaruh oleh kenaikan tertinggi, sementara konsumen yang lebih besar akan membayar sekitar 80 persen lebih banyak, menurut catatan resmi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya