Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kaum LGBT Senang, Transgender di Negara Ini Akan Dimudahkan dalam Mengubah Nama dan Kelamin

Foto : DW

Bendera pelangi simbol bagi komunitas LGBT.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Transgender di Jerman akan lebih mudah secara resmi mengubah kelamin dan nama mereka. Undang-undang ini akan menggantikan aturan "hukum transeksual" yang disusun 40 tahun lalu. DW melaporkan, Jumat (1/7).

Pemerintah Jerman pada hari Kamis (30/6) mengumumkan rencana untuk memudahkan transgender memiliki nama depan dan jenis kelamin yang mereka identifikasi dengan diakui secara hukum.

Langkah itu diumumkan oleh Menteri Urusan Keluarga Lisa Paus saat konferensi pers di Berlin. Usulan undang-undang "penentuan nasib sendiri" ini akan menggantikan aturan "hukum transeksual" Jerman, yang mengharuskan orang yang bersangkutan mengajukan perubahan ke pengadilan dan ada peninjauan dari ahli, biasanya dari psikoterapis, agar nama depan dan jenis kelamin mereka diubah pada dokumen resmi. Undang-undang tersebut telah berlaku di Jerman selama 40 tahun.

Di bawah rencana undang-undang baru yang diusulkan, pemohon berusia dewasa dapat pergi ke kantor pendaftaran setempat dan menyatakan perubahannya. Anak-anak berusia 14 tahun ke atas juga diizinkan melakukannya dengan izin dari orang tua atau wali sah mereka.

Sejumlah negara Eropa lainnya, seperti Belgia, Denmark, dan Swiss, telah mengizinkan perubahan status gender yang sah melalui deklarasi diri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top