Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

Kasus Pembuangan Anak Harus Jadi Perhatian Serius

Foto : Istimewa

Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus pembuangan dan penelantaran bayi serta anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan sekaligus perhatian bersama.

JAKARTA - Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menilai maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi serta anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan sekaligus perhatian bersama. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena minimnya kesiapan serta dukungan dari lingkungan yang positif dan suportif.

"Kasus pembuangan dan penelantaran bayi maupun anak yang banyak ditemui sebagian besar terjadi akibat pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan di luar nikah," ujar Pribudiarta, dalam keterangannya, Minggu (28/1).

Dia menjelaskan, kasus pembuangan anak terjadi sebab para remaja kerap memilih untuk mementingkan kesenangan semata tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Tidak hanya pada remaja, dalam beberapa kasus juga terjadi karena kondisi ekonomi yang kurang baik.

Pribudiarta menambahkan, dalam hal kehamilan di luar nikah yang terjadi pada remaja dapat menimbulkan berbagai macam masalah dan kompleksitas yang bahkan tidak diketahui oleh para remaja itu sendiri. Menurutnya, Kehamilan di usia remaja dapat menyebabkan dampak yang cukup serius pada kondisi fisik, sosial, dan psikologis, khususnya bagi remaja perempuan yang memiliki potensi paling besar.

"Dalam hal kondisi fisik, kehamilan di usia remaja memiliki risiko yang sangat besar bagi perempuan dan calon bayinya," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top