Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Kredit Fiktif BPR Anggota Polri, Jaksa Temukan Bukti

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font



Tidak hanya itu, adanya pengakuan IMS dalam kesaksian di persidangan untuk dua terdakwa dari pihak BPR juga sudah dikantongi penyidik."Jadi, semua alat bukti sudah ada," ucapnya.



Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra menambahkan kejaksaan belum bisa mengambil sikap. Bukan karena belum ada putusan dua terdakwa dari pihak BPR, melainkan menunggu rencana koordinasi lebih lanjut antara Kejati dengan Polda NTB.



"Dari koordinasi inilah nanti akan dilihat, apakah Polda NTB atau tetap kami yang melakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.



Anggota Polri berinisial IMS muncul dalam kasus ini sebagai pihak yang mengajukan kredit fiktif untuk 199 anggota Polri. Periode pengajuan itu berlangsung mulai tahun 2014 hingga 2017, ketika IMS menjabat sebagai Perwira Administrasi Urusan Keuangan Direktorat Sabhara Polda NTB.


Pada saat masih mengemban jabatan tersebut, IMS melihat peluang adanya kerja sama pinjaman kredit antara Polda NTB dengan BPRdanIMS mendapat perlakuan khusus dalam kerja sama antarlembaga tersebut.



Dengan memanfaatkan kerja sama itu, IMS diduga mengajukan pinjaman kredit dengan mencatut nama 199 orang anggota Polri.


Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top