Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Korupsi Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Mangkir Panggilan Penyidik KPK

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberi Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar dengan memeriksa beberapa saksi. Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/1) lalu, adalah pihak swasta, Romy Syahrizal.

Namun, anak dari penyanyi dangdut Rhoma Irama itu mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya Tim Penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/1).

Ali tidak merincikan apa keterlibatan dari anak Raja Dangdut itu. KPK, kata Ali, mengingatkan agar Romy kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," jelas Ali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top