Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Korupsi Kota Banjar, Anak Rhoma Irama Mangkir Panggilan Penyidik KPK

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberi Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar dengan memeriksa beberapa saksi. Salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/1) lalu, adalah pihak swasta, Romy Syahrizal.

Namun, anak dari penyanyi dangdut Rhoma Irama itu mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya Tim Penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (15/1).

Ali tidak merincikan apa keterlibatan dari anak Raja Dangdut itu. KPK, kata Ali, mengingatkan agar Romy kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," jelas Ali.

Sama halnya dengan Romy, mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar, Iwan Supriadi turut tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun, Iwan memberikan keterangan alasan ketidakhadirannya.

"Yang bersangkutan (Iwan) memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Di hari yang sama, penyidik KPK telah memeriksa seorang saksi yakni Pengurus CV Prawasta, Budi Firmansyah. Dari Budi, penyidik mendalami soal pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini.

Sampai saat ini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena, masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait.

Telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pejabat Kota Banjar seperti Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih; dan mantan pejabat di Kota Banjar. Dalam penyidikannya KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :
Razia Prokes

KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri memang memiliki cara tersendiri dalam menangani kasus korupsi. Mereka memilih untuk mengamankan dan menahan para tersangka sebelum mengumumkan penetapan tersangka ke publik guna mengurangi resiko para tersangka kabur atau melarikan diri. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top