Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KASN Terima 219 Aduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Kampanye

Foto : antarafoto

Ketua KASN Agus Pramusinto

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan pihaknya telah menerima sebanyak 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu 2024.

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan pihaknya telah menerima sebanyak 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Di masa kampanye, birokrasi menjadi area yang rawan terkooptasi politik. Hal ini dapat dilihat dari adanya aduan kepada KASN per Desember 2023 terkait 219 orang ASN yang diduga melanggar netralitas," kata Ketua KASN Agus Pramusinto pada kegiatan "Penjabat Kepala Daerah Sudahkah Netral?" di Jakarta, Selasa (19/12).

Dari 219 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, 50 persen di antaranya telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh KASN.

Agus menyebutkan salah satu faktor terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu ialah adanya intervensi politik terhadap birokrasi dan ASN yang terjadi sebelum maupun setelah pemilu atau pilkada.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top