Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 08 Des 2023, 01:35 WIB

KASN Cegah Potensi 10 Ribu Kasus Pelanggaran ASN di Pemilu

Ketua KASN Agus Pramusinto (kanan) bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjawab pertanyaan awak media di sela-sela acara Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta, Kamis (7/12)

Foto: ANTARA/Luqman Hakim

YOGYAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menyiapkan strategi untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN yang diperkirakan bisa mencapai 10 ribu kasus pada Pemilu 2024.

"Kalau dihitung matematik, kira-kira ada 8.000 sampai 10.000 (potensi) pelanggaran. Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di Yogyakarta, Kamis (7/12).

Agus menjelaskan potensi 10 ribu pelanggaran netralitas ASN tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang saat itu tercatat mencapai 2.034 kasus.

"Sementara pesta demokrasi tahun depan (Pemilu 2024) ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak; sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," tambah Agus.

Di masa kampanye Pemilu 2024, Rabu, Agus mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah. Meskipun belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang masuk, Agus memastikan pihaknya melakukan kajian serta menghimpun bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran itu.

"Harus ada bukti-bukti dan tentu saja nanti kalau sudah terbukti akan kami beri rekomendasi untuk pemberian sanksi," ucap dia.

Dia menegaskan bahwa KASN menjalankan beberapa upaya pengawasan, baik bersifat preventif maupun represif.

Pengawasan preventif dilakukan melalui penilaian evaluasi terhadap instansi pemerintah, baik dalam penerapan sistem merit hingga kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Oleh karena itu, Agus meminta seluruh ASN tanpa terkecuali wajib bersikap netral serta menjaga diri dari keterlibatan politik praktis pada Pemilu 2024.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.