Karut-Marut Bansos Masa Pandemi
Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis (29/7).
Terdaftar di Situs
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengatakan sebenarnya data warga penerima bansos perlu diverifikasi kembali. Caranya, kata dia, seluruh penerima bantuan sosial tunai (BST), baik itu KJP, Kartu Lansia Jakarta, mesti terdaftar di situs Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
"Jangan sampai warga Jakarta tidak menerima bansos khusus masyarakat menengah ke bawah, sehingga beranggapan bahwa tetangga saya mendapat bansos, kok saya tidak mendapat. Itu menjadi masalah, padahal mereka belum pernah mendaftarkan diri FMOTM," jelas Anggara.
Anggara menuturkan, nantinya data hasil pendaftaran yang terdapat di FMOTM harus divalidasi kembali. Kemudian, data itu akan ditetapkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Nah, warga yang sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos," tutur Anggara.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya