Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kapolri Baru Harus Memiliki Komitmen Mereformasi Kepolisian

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

"Selain itu, masih juga ditemukan praktik penyiksaan maupun unlawful killing, sampai dengan extra judicial killing yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya, kasus-kasus tersebut minim evaluasi atau umunya hanya diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana," urainya.

Keempat, kata Erasmus, untuk menyambut agenda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang masuk dalam Prolegnas Priotitas 2021, maka polisi harus turut aktif dalam melindungi korban kekerasan seksual. Sebab masih banyak ditemui kasus, dimana Polisi tetap melanjutkan proses pidana bagi korban-korban kekerasan seksual. Kapolri baru juga harus mulai menyusun aturan-aturan internal untuk memastikan koordinasi dan penyediaan layanan bagi korban kekerasan seksual yang melapor ke polisi secara komprehensif. Seperti layanan Kesehatan darurat dan pemulihan lainnya.

"Kelima, Kapolri baru juga harus mendorong pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum," katanya.

Polisi, menurut Erasmus, perlu untuk melihat perlindungan korban dan meyeimbangkannya dengan pemulihan bagi pelaku. Seperti halnya menggunakan kewenangan diskresi untuk menyelesaikan perkara berdasarkan aturan yang berlaku. Memaksimalkan asesmen penyalahguna dan pecandu narkotika. Penyelesaian kasus tindak pidana yang melibatkan anak dengan mekanisme diversi atau penyelesaian di luar sistem peradilan pidana konvensional. Serta memperhatikan dan menghitung kerugian korban dalam suatu tindak pidana.

"Kepolisan merupakan salah satu lembaga yang paling banyak mendapatkan catatan terkait sector pembaruan sektor peradilan di Indonesia. Masalah-masalah yang menajadi sorotan Presiden seperti Rutan dan Lapas yang overcrowding juga dapat terselesaikan apabila Kepolisian dapat melakukan reformasi secara menyeluruh," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top