Kapolda Banten: Kapolsek Cinangka Potensial di-PTDH
Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan pemaparan saat konferensi pers terkait kasus penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).
Foto: ANTARA/Muhammad RamdanTANGERANG - Kapolsek Cinangka, Polres Cilegon, AKP Asep Irwan beserta dua anggotanya terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). “Mereka tak merespons secara baik laporan awal warga yang berhubungan dengan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” tandas Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, di Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Suyudi, selain Asep Irwan, dua anggota Polsek Cinangka yang sedang bertugas juga tak merespons laporan tersebut. Mereka adalah Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. “Mereka diduga melanggar karena bersikap tak profesional atas laporan yang masuk,” tutur Kapolda.Suyudi menuturkan, Kapolsek sebagai pimpinan polsek tersebut tidak mengawasi dan mengendalikan dengan baik. “Dia akan kami kenakan sanksi demosi dan terberat PTDH,” tegas Suyudi.
Dia menyampaikan ini saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin. Kapolda menjelaskan, ada lima orang, dua di antaranya bernama Agam dan Samsul mendatangi Polsek Cinangka, Kamis (2/1), untuk melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.
Kedua orang tersebut pun menyampaikan kepada Deri dan Dedi bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif. Maka, Agam dan Samsul melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan. Maka, mereka minta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil tersebut. Namun, lanjut Kapolda, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan itu. Bahkan dalam pelaporan, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.
“Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Maka kapolseknya menyampaikan, kalau leasing harus ada dokumen, surat,” jelasnya. Pelapor pun sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil Honda Brio B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.
Menurutnya, seharusnyakepolisian mendampingi warga yang melapor. Sebab sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif. Tiga anggota itu sudah diperiksa penyidik dari Propam Polda Banten.
Kronologi
Kapolda mengungkapkan kronologi penembakan. Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental. Tapi dalam situasi tarik-menarik, terjadi penembakan. Menurutnya, kasus bermula dari upaya penggelapan sebuah mobil sewaan.
Honda Brio disewa warga Pandeglang berinisial AS. Kemudian, AS menyewakan kepada seorang berinisial IH yang kini berstatus DPO. Kapolda menjelaskan, IH pun menyiapkan identitas palsu ketika menyewa mobil tersebut. Dia memberikan KTP dan KK palsu kepada AS.
Kemudian dari rangkaian pemindahtanganan dari IH, mobil tersebut akhirnya dijual kepada Sertu AA yang merupakan anggota TNI AL, dengan harga 40 juta rupiah. Tapi rental memasang tiga GPS di Brio. Namun ketika berada di tangan anggota TNI, dua sudah dilepas, tinggal satu GPS yang masih aktif.
Rental lalu mencari mobil tersebut secara mandiri dengan memanfaatkan satu GPS yang masih aktif. Rental atas nama Agam sempat melaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan mobil itu, tetapi tidak direspons dengan baik.
- Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan Perkenalkan “Elbo” sebagai Maskot
- Baca Juga: Pemprov Cairkan Dana KJP
Lalu, rental menemukan mobil tersebut di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak. Disana terjadi rebutan mobil dan penembakan. wid/Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun