Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iuran Tapera I BPK Diminta Melakukan Audit Investigasi Pengelolaan Tapera yang Ada

Kapasitas Pemerintah Kelola Dana Publik Diragukan

Foto : ANTARA/ RIVAN AWAL LINGGA

RUMAH BERSUBSIDI TIDAK TERAWAT DITINGGALKAN PENGHUNI I Foto udara suasana perumahan bersubsidi yang tidak terawat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/6). Menurut keterangan warga setempat, bangunan-bangunan di perumahan tersebut hancur karena penghuninya telah meninggalkan rumah mereka sehingga kondisi bangunan menjadi tidak terawat. Alasan sebagian besar pemilik tidak ingin tinggal di sana karena akses jalan yang dianggap belum memadai.

A   A   A   Pengaturan Font

Selama ini, belum jelas bagaimana evaluasi terhadap Tapera (sebelum ada kebijakan yang baru ini) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jangan sampai kebijakan dan program Tapera yang baru menimbulkan masalah baru bagi tenaga kerja.

"Kepesertaan dan potongan 3 persen (0,5 pemberi kerja/pengusaha dan 2,5 dari pekerja). Apakah pekerja otomatis akan mendapat kepastian dapat rumah, dan bagaimana dengan naker yang sudah punya rumah? Skema dan formulasi Tapera ini masih belum jelas, tapi sudah dilempar ke masyarakat, tanpa uji publik lagi. Bahkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengumpulan dana oleh pemerintah masih rendah. Apa jaminan dana Tapera akan digunakan untuk perumahan rakyat, bukan digunakan yang lain?" tukasnya.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengaku ragu dengan kredibilitas pemerintah dalam mengelola dana publik. DPR, jelas Badiul, bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigasi pengelolaan Tapera yang sudah ada, terlebih sudah ada temuan awal dana itu belum dicairkan pada pensiunan. Hal itu sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyelewengan.

"Temuan BPK itu bisa jadi dasar kebijakan untuk menahan agar kebijakan ini dievaluasi sampai tanggung jawab BP Tapera dijalankan untuk para pensiunan," tegas Badiul.

DPR berdasarkan hasil audit BPK juga bisa meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola (BP) Tapera, untuk mengklarifikasi sehingga ke depan tidak ada yang dirugikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top