Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iuran Tapera I BPK Diminta Melakukan Audit Investigasi Pengelolaan Tapera yang Ada

Kapasitas Pemerintah Kelola Dana Publik Diragukan

Foto : ANTARA/ RIVAN AWAL LINGGA

RUMAH BERSUBSIDI TIDAK TERAWAT DITINGGALKAN PENGHUNI I Foto udara suasana perumahan bersubsidi yang tidak terawat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/6). Menurut keterangan warga setempat, bangunan-bangunan di perumahan tersebut hancur karena penghuninya telah meninggalkan rumah mereka sehingga kondisi bangunan menjadi tidak terawat. Alasan sebagian besar pemilik tidak ingin tinggal di sana karena akses jalan yang dianggap belum memadai.

A   A   A   Pengaturan Font

Secara Sukarela

Pengamat sosial dan politik dari Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Umar Sholahudin, mengatakan kebijakan pemberlakuan iuran Tapera menunjukkan pemerintah gegabah dan kurang peka dengan beban ekonomi yang telah ditanggung rakyat selama ini. Keiikutsertaan program tersebut seharusnya secara sukarela, bukan wajib.

"Kebijakan ini terlalu gegabah untuk dilempar ke publik. Kebijakan yang minim uji publik dan lemah secara pertimbangan sosiologis. Karena itu, wajar jika menimbulkan kontroversi atau ditolak oleh sebagian masyarakat. Sifat kepesertaan program semestinya bukan wajib, tapi kesukarelaan," tuturnya.

Umar juga mempertanyakan program serupa yang telah berlaku sehingga Tapera berpotensi akan tumpang tindih dan menamabah beban para tenaga kerja.

"Lalu, bagaimana dengan program perumahan itu? Kebijakan dan program Tapera ini juga berpotensi tumpang tindih dengan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan (Pasal 37 UU 40/2004), sehingga Tapera selain tumpang tindih, justru menambah beban baru bagi tenaga kerja," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top