Kampus Kecil Diminta Merger
Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu PengetahuÂan dan Teknologi dan PenÂdidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog, dan PendidikÂan Tinggi, Patdono Suwignjo.
Penggabungan antarperguruan tinggi kecil dinilai mampu menjadikan kampus yang sehat, berkualitas, dan memiliki kekuatan finansial berkelanjutan.
JAKARTA - Mayoritas atau sekitar 70 persen dari total perguruan tinggi (PT) di Indonesia berskala kecil dan kualitasnya pun relatif rendah. Karena itu, perlu dilakukan merger atau penggabungan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perguruan tinggi yang baik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog, dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo, mengatakan jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlalu banyak yakni 4.529 perguruan tinggi pada Januari 2017 dan sekarang angkanya sudah bertambah.
"Dari jumlah itu, sekitar 70 persennya perguruan tinggi kecil-kecil yang bentuknya akademi yang cuma satu program studi, dua program studi, sehingga meskipun jumlahnya itu banyak, daya tampungnya cuma sedikit sehingga masih banyak yayasan yang ingin mendirikan perguruan tinggi swasta," kata Patdono pada acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Kemristekdikti, di Jakarta, Selasa (28/8).
Patdono menyebutkan, dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia itu, 14 persennya perguruan tinggi yang kurang sehat. "Karena kurang sehat itulah, kita minta untuk merger atau bisa juga diakuisisi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya