Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi | Keberadaan Perguruan Tinggi Vokasi Masih Minim

Kampus Kecil Diminta Merger

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahu­an dan Teknologi dan Pen­didikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog, dan Pendidik­an Tinggi, Patdono Suwignjo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mayoritas atau sekitar 70 persen dari total perguruan tinggi (PT) di Indonesia berskala kecil dan kualitasnya pun relatif rendah. Karena itu, perlu dilakukan merger atau penggabungan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perguruan tinggi yang baik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog, dan Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo, mengatakan jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlalu banyak yakni 4.529 perguruan tinggi pada Januari 2017 dan sekarang angkanya sudah bertambah.

"Dari jumlah itu, sekitar 70 persennya perguruan tinggi kecil-kecil yang bentuknya akademi yang cuma satu program studi, dua program studi, sehingga meskipun jumlahnya itu banyak, daya tampungnya cuma sedikit sehingga masih banyak yayasan yang ingin mendirikan perguruan tinggi swasta," kata Patdono pada acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Kemristekdikti, di Jakarta, Selasa (28/8).

Patdono menyebutkan, dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia itu, 14 persennya perguruan tinggi yang kurang sehat. "Karena kurang sehat itulah, kita minta untuk merger atau bisa juga diakuisisi," ujarnya.

Untuk itu, Kemristekdikti mendorong merger antarperguruan tinggi sehingga menjadi perguruan tinggi yang lebih sehat, berkualitas dan memiliki kekuatan finansial berkelanjutan.

"Saya sudah tidak mengeluarkan izin mendirikan universitas. Kemudian, kita membuat program merger dan akuisisi. Jadi, perguruan tinggi yang kecil-kecil itu silakan bergabung untuk menjadi perguruan tinggi yang lebih sehat dan lebih bermutu," tuturnya.

Menristekdikti, Mohamad Nasir, menginginkan pada 2019, jumlah perguruan tinggi di bawah Kemristekdikti berkurang sebanyak 1.000. "Kita sudah merasa jumlah perguruan tinggi terlalu banyak tetapi kecil-kecil itu tidak bagus," katanya.

Saat ini, Kemristekdikti sedang memproses 200 usulan untuk melakukan merger perguruan tinggi, antara lain ada tiga perguruan tinggi ingin menyatu, empat perguruan tinggi ingin menyatu dan dua perguruan tinggi ingin bergabung menjadi satu.

PT Vokasi

Dalam kesempatan itu, Patdono juga mengungkapkan bahwa Kemristekdikti memprioritaskan pendirian perguruan tinggi vokasi di Indonesia karena jumlahnya yang masih sedikit.

"Yang boleh kita buka adalah vokasi. Jumlah perguruan tinggi vokasinya itu kurang, di negara-negara lain, negara yang maju jumlah perguruan tinggi vokasi hampir sama dengan jumlah perguruan tinggi yang non vokasi," kata dia.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini masih sangat sedikit yang mengusulkan pendirian perguruan tinggi vokasi seperti politeknik karena biaya yang mahal.

Presiden Joko Widodo sejak 2016 meminta agar lebih banyak program studi vokasi yang dibuka untuk mencetak generasi bangsa yang terampil dan berdaya saing di pasar kerja.

"Maka dari tahun kemarin itu sudah kita prioritaskan kalau ada orang mau mendirikan politeknik, kita dukung. Tahun 2017 cuma delapan yang usulkan pendirian (perguruan tinggi vokasi), sudah kita kasih izin antara lain di Jakarta dan Padang," tuturnya.

Dia menuturkan jika setiap tahun hanya ada delapan pengusul izin untuk mendirikan perguruan tinggi vokasi, maka untuk menyamakan jumlah perguruan tinggi vokasi dengan non vokasi perlu 250 tahun.

Patdono mengakui bahwa pendirian perguruan tinggi vokasi menghadapi sejumlah tantangan antara lain biaya untuk membangun dan mengoperasikan perguruan tinggi vokasi yang mahal dibandingkan perguruan tinggi yang nonvokasi, apresiasi masyarakat yang kurang terhadap pendidikan vokasi dan minat warga yang masih kurang untuk melanjutkan studi ke pendidikan vokasi.eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top