Kampus Kecil Diminta Merger
Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu PengetahuÂan dan Teknologi dan PenÂdidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog, dan PendidikÂan Tinggi, Patdono Suwignjo.
Untuk itu, Kemristekdikti mendorong merger antarperguruan tinggi sehingga menjadi perguruan tinggi yang lebih sehat, berkualitas dan memiliki kekuatan finansial berkelanjutan.
"Saya sudah tidak mengeluarkan izin mendirikan universitas. Kemudian, kita membuat program merger dan akuisisi. Jadi, perguruan tinggi yang kecil-kecil itu silakan bergabung untuk menjadi perguruan tinggi yang lebih sehat dan lebih bermutu," tuturnya.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, menginginkan pada 2019, jumlah perguruan tinggi di bawah Kemristekdikti berkurang sebanyak 1.000. "Kita sudah merasa jumlah perguruan tinggi terlalu banyak tetapi kecil-kecil itu tidak bagus," katanya.
Saat ini, Kemristekdikti sedang memproses 200 usulan untuk melakukan merger perguruan tinggi, antara lain ada tiga perguruan tinggi ingin menyatu, empat perguruan tinggi ingin menyatu dan dua perguruan tinggi ingin bergabung menjadi satu.
PT Vokasi
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya