![Kampus Jangan Diintervensi Politik Praktis](https://koran-jakarta.com/images/article/kampus-jangan-diintervensi-politik-praktis-220425220350.jpg)
Kampus Jangan Diintervensi Politik Praktis
![Kampus Jangan Diintervensi Politik Praktis](https://koran-jakarta.com/images/article/kampus-jangan-diintervensi-politik-praktis-220425220350.jpg)
Perkuat Pelayanan I Dirjen Diktiristek, Nizam (tengah) dan Sekretaris Ditjen Diktiristek, dan sejumlah pejabat Kemendikbudristek dalam acara “Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi,” di Jakarta, Senin (25/4). Nizam mengatakan, penguatan layanan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek cegah praktik korupsi di kampus.
Kampus harus menjadi tempat netral bagi semua golongan. Mahasiswa tidak boleh membawa nama kampus ke dalam partai.
JAKARTA - Kampus jangan sampai diintervensi politik praktis karena mendapat mandat dari masyarakat untuk mengembangkan dan mencari kebenaran ilmiah. Demikian disampaikan plt Direktur Jenderal Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam, usai Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, di Jakarta, Senin (25/4).
"Kampus tempat mencari kebenaran ilmiah. Mestinya tidak terintervensi oleh politik-politik praktis," ujarnya. Dia mengatakan, mahasiswa masih bisa berpolitik sebagai hak yang dilindungi undang-undang. Terkait adanya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI), Nizam menyebut, tidak masalah jika mahasiswa ikut bergabung.
Hanya, keterlibatan mereka tidak boleh membawa politik praktis ke dalam kampus. "Mahasiswa boleh bergabung dan tidak masalah, selama berpolitik di luar kampus," terangnya.
Nizam menilai, kehadiran parta dengan identitas mahasiswa bukan pelanggaran.
Hal itu sama halnya seperti partai-partai lain yang membawa profesi, agama, dan ideologi yang dilindungi negara. Hanya, dia mengingatkan, kampus harus menjadi tempat netral bagi semua golongan. Mahasiswa tidak boleh membawa nama kampus ke dalam partai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya