Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

Foto : Istimewa

Pemprov Jateng yang buka posko pengaduan aspirasi terkait UU Cipta Kerja mendapat dukungan kampus saat dialog, di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (12/10).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Pemprov Jateng yang membuka posko pengaduan aspirasi terkait UUCipta Kerja mendapat dukungan kampus. Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama akan membantu pemerintah dengan membuka posko serupa di kampusnya.

Hal itu disampaikan Yos saat diundang Ganjar berdialog terkait persoalan UU Cipta Kerja di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10).

Tak hanya Undip, dalam kesempatan itu Ganjar juga mengundang Rektor Unnes, Unissula, dan UNS serta perwakilan buruh, pengusaha, dan industri.

"Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," kata Yos.

Bahkan tak hanya di Undip, Yos juga akan mendorong seluruh kampus di Indonesia melakukan hal yang sama. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Yos mengatakan dapat melakukan hal itu.

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat," katanya.

Yos mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," kata dia.

Ganjar dalam siaran persnya merasa senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," ujar dia. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top