Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, tentang Pemeriksaan Korona

Kalau Ada Gejala Demam, Batuk, dan Sesak Napas, Segera Hubungi 119 "Ext" 9

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hingga Jumat (27/3), tercatat 153 kasus baru pasien terinfeksi positif Covid-19. Penambahan kasus baru tersebut cukup signifikan sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia berjumlah 1.046 kasus.

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, per hari Jumat (27/3) pukul 12.00 WIB, tercatat 598 pasien positif Covid-19. Angka ini merupakan yang tertinggi dari 28 provinsi.

Untuk mengetahui langkah-langkah dan kebijakan yang diambil Pemda DKI Jakarta untuk mengurangi atau penghentikan penyebaran virus korona ini, Koran Jakarta mewawancarai Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/3). Berikut petikannya.

Sebenarnya, bagaimana prosedurnya bila seorang warga ingin melakukan pemeriksaan apakah terkena positif korona atau tidak?

Sesuai protokol Kementerian Kesehatan, Covid-19 ini kan sudah menjadi pandemi. Jika warga pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 atau berada dalam satu ruangan yang sama dalam jarak satu meter dengan penderita sehingga mengalami demam lebih dari 38 derajat, pilek, batuk, dan sesak napas, segera hubungi 119 ext 9 atau pemeriksaan diri ke rumah sakit rujukan Covid-19. Jika tidak ada mengalami demam tinggi, batuk, pilek, dan sesak napas maka karantina diri Anda selama 14 hari terhitung setelah kontak dengan penderita.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top