Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kader Demokrat Banyak Terpapar Covid, Bupati Penajam Paser Utara Hadiahkan Andi Arief Plastik Hitam 50 Juta

Foto : Istimewa

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima uang Rp50 juta dari mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud hal itu diakuinya dalam persidangan kasus korupsi Abdul Gafur. Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pengakuan Andi Arief tersebut akan didalami.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadikan sebagai saksi dalam sidang (secara daring) dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, dengan terdakwa Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu.

Andi Arief memberikan pengakuan dalam pemeriksaan tersebut bahwa dirinya menerima uang dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (sudah tidak aktif).

"Betul, Pak. Setahu saya Pak Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Andi Arief menjelaskan konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar COVID-19. "Itu COVID melanda kader Partai Demokrat, banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.

Tidak hanya itu dirinya juga membantah pemberian uang itu terkait dengan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim.

"Akan tetapi yang jelas tidak ada hubungannya dengan musda, tidak ada hubungan dengan apa pun, tetapi karena memang Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa ini memang perhatian sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat), sama pegawai-pegawai kecil memang ada," ucap Andi.

Selanjutnya uang tersebut tidak diberikan langsung oleh Abdul Gafur, melainkan melalui sopirnya. "Jadi, yang memberikan sopirnya. Walaupun saya juga tidak tahu itu sopirnya karena kan tidak pernah ke rumah saya. Pagi-pagi (ada tas) kresek hitam (isi) Rp50 juta, saya tanya kepada Pak Gafur, 'Ini uang apa, Pak Gafur?' Ya dipakai untuk teman-teman yang kena COVID-19. Ya sudah saya bagikan, masa dikasih uang Rp50 juta untuk bantu-bantu tidak saya terima kan, Pak? Saya juga tidak tahu itu uang korupsi atau tidak," kata Andi Arief.

Tak hanya sekali dia juga mengaku pernah mendapatkan uang lagi dari Bupati PPU itu untuk bantuan penanggulangan COVID-19. Namun, Andi Arief tidak mengetahui nominalnya. Kedua yang saya ingat saya tidak pernah dikasih lagi sama Pak Gafur, cuma Pak Gafur membantu kalau tidak salah soal COVID lagi, tetapi kalau tidak salah bukan pemberian langsung. Pak Gafur tidak pernah memberi langsung," ucap Andi Arief.

Dirinya pun menyatakan siap mengembalikan uang tersebut jika memang terbukti dari hasil korupsi yang dilakukan Abdul Gafur.

"Waktu saya diperiksa KPK, saya bilang andai uang Rp50 juta itu diputuskan nanti merupakan uang dari tindak pidana saya kembalikan, tetapi kan saya tidak tahu kalau itu uang pidana. Bagaimana posisi saya saat ini? Jadi menunggu, kalau diputuskan, itu saya akan kembalikan," ujar Andi Arief.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top