![Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Wajib Pajak](https://koran-jakarta.com/images/article/kabupaten-bekasi-jemput-bola-ke-wajib-pajak-231130215734.jpg)
Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Wajib Pajak
![Kabupaten Bekasi Jemput Bola ke Wajib Pajak](https://koran-jakarta.com/images/article/kabupaten-bekasi-jemput-bola-ke-wajib-pajak-231130215734.jpg)
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat melantik Ani Gustini (kanan) sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi bersama empat pejabat eselon II lain di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, Lantai 2 Gedung Bupati Bekasi pada Selasa (31/10).
Menurut dia, program ini efektif mempertinggi penambahan pendapatan daerah. Sebab sejumlah WP merespons cukup baik dengan menunaikan kewajiban pembayaran usai didatangi petugas lapangan. "Respons mereka cukup positif," jelas Ani.
"Syukur saat sini sudah mencapai 85,75 persen. Saya berharap akhir tahun minimal bisa mencapai 90 persen. Sebab di awal anggaran perubahan kemarin ada penambahan target dari pemerintah provinsi," katanya.
Masih BPHTB
Lebih jauh Ani mengaku dari total 11 jenis pajak penyumbang pendapatan asli daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona. Objek ini paling potensial sebagai sumber pembiayaan daerah. Setelah itu, disusul penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Perdesaan (PBB P2).
Ani juga minta seluruh perangkat daerah penghasil yang capaian pendapatan daerah masih di bawah 50 persen untuk segera memaksimalkan potensi pendapatan agar target dapat terpenuhi menjelang akhir tahun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya