Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penataan Kota

Kabel Udara yang Semrawut Mulai Ditata

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Kabel Semrawut I Petugas Satgas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan penataan jaringan utilitas di kawasan Salemba, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan penataan kabel utilitas yang semrawut di 27 titik termasuk kawasan Kegiatan Stategis Daerah (KSD) yakni Cikini, Salemba dan Kramat Raya sebagai upaya menghadirkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan di Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.

"Menuju wajah baru Jakarta yang bebas dari kabel semrawut," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (5/8).

Penataan kabel udara itu dilakukan di 12 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat (24), Jakarta Selatan (22), dan Jakarta Timur sebanyak 10 ruas jalan.

Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program Pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.

JakPro mengerjakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top