Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Estetika Kota I Provider Mesti Bertanggung Jawab ke Korban

Kabel Semrawut Harus Rapi dalam Sebulan

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Dinas Bina Marga Jakarta merapikan kabel utilitas, di Jakarta, Jumat (11/8). Upaya perapian jaringan utilitas berupa pemutusan kabel udara sebagai respons atas kasus pengendara motor yang menjadi korban kabel menjuntai.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov Jakarta tak memberi izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya ­semrawut.

JAKARTA - Untuk keamanan dan keasrian, kabel semrawut harus dirapikan dalam sebulan. Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta para operator atau provider agar segera merelokasi kabel udara ke boks utilitas yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Heru mendesak operator/provideragar merapikan kabel yang masih semrawut dalam satu bulan ke depan. "Pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta. Satu bulan dari hari Senin pekan ini harus selesai," tegas Heru dikutip jakartagoid, Jumat (11/8).

Heru bakal mengenakan sanksi bagi para operator/provideryang belum merapikan jaringan utilitas hingga waktu yang ditentukan, khususnya sanksi perizinan. "Kita pertimbangkan mencabut perizinannya. Intinya kebel di jalur-jalur rawan, protokol, jalur-jalur sekunder harus rapi," tandas Heru.

Sebelumnya, Heru menginstruksikan Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar melakukan operasi besar-besaran menertibkan dan merapikan kabel-kabel optik. Dinas Bina Marga terus menggencarkan penataan jaringan utilitas dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih indah, rapi, aman, dan nyaman.

Sebelumnya, telah terjadi banyak korban akibat kabel berantakan di jalan. Tak hanya korban luka seperti dialami Sultan yang tak bisa makan, bahkan ada juga korban meninggal akibat kabel semrawut. Sudah waktunya Pemprov DKI tegas kepada operator. Jika tak mau bertanggung jawab, mesti dicabut izinnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top