Kabel Semrawut Harus Rapi dalam Sebulan
Dinas Bina Marga Jakarta merapikan kabel utilitas, di Jakarta, Jumat (11/8). Upaya perapian jaringan utilitas berupa pemutusan kabel udara sebagai respons atas kasus pengendara motor yang menjadi korban kabel menjuntai.
Tak Diizinkan
Selain itu, Heru juga mengancam bahwa Pemprov Jakarta mempertimbangkan tak memberi izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabel miliknya semrawut dan mengganggu pengguna jalan. "Ke depan bila mereka memerlukan izin, tidak akan diberi, bila kabel dibiarkan semerawut. Sebab, mereka harus menambah jaringan," tandas Heru Budi.
Heru masih memberi waktu sebulan bagi perusahaan yang merasa kabel miliknya semrawut agar dirapikan. Dengan harapan, kabel yang sudah rapi tidak akan mengganggu pengguna jalan, apalagi menimbulkan korban yang terjerat.
Heru sendiri telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menemui korban jeratan kabel, Sultan Rif'at Alfatih (20). Tak hanya itu, dia juga berharap pemilik kabel bisa bertemu korban untuk menyelesaikan masalah dan mencapai titik temu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya