Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kabar Kurang Sedap Bagi Calon Jemaah Haji RI, Ternyata Ini Alasan Kemenag Terpaksa Tolak Tambahan 10 Ribu Kuota Haji dari Arab Saudi

Foto : Antara

jemaah haji Indonesia

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tak mengambil kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini dikarenakan waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pemerintah menerima surat pemberitahuan dari Arab Saudi soal adanya tambahan kuota haji pada 21 Juni. Adapun jumlah kuota yang diberikan sebanyak 10 ribu orang.

"Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

Hilman mengatakan proses pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia harus melalui sejumlah tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top