Menag Minta Jajaran Susun Regulasi Umrah Backpacker
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024, di Jakarta, Jumat (15/3).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap ada regulasi yang mengatur terkait adanya fenomena umrah backpacker.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap ada regulasi yang mengatur terkait adanya fenomena umrah backpacker.
"Saya minta regulasi dibuat proper dan baik. Orientasinya, bagaimaana setiap warganegara yang umroh terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamannya," ujar Menag dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2024, di Jakarta, Jumat (15/3).
Menag menilai, berharap regulasi tersebut, nantinya mampu mengakomodir kebutuhan Jemaah umrah. Dia meminta jajaran terkait di Kemenag untuk segera berkoordinasi.
"Buat sistem yang baik, bagaimana sistem ini terintegrasi dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah," jelasnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya