Junta Umumkan 5 Partai Lolos Ikut Pemilu
Bo Bo Oo, mantan anggota parlemen dari NLD
Partai-partai yang ingin bersaing dalam pemilihan nasional diharuskan memiliki setidaknya 100.000 anggota dan dana minimal 100 juta kyat (45.000 dollar AS). Mereka yang berencana untuk mengambil bagian dalam pemilihan negara bagian atau daerah akan diminta untuk memiliki setidaknya 1.000 anggota dan 10 juta kyat (4.500 dollar AS).
Undang-undang baru juga mewajibkan partai untuk mendaftar ulang ke Komisi Pemilihan Umum dalam waktu 60 hari setelah pengesahannya. Oleh karena itu, parpol wajib mendaftar ulang paling lambat akhir Maret atau dianggap bubar.
Partai NLD yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi dan pernah menang telak pada pemilu 2020, mundur untuk ikut serta dalam pesta demokrasi ini. Sementara beberapa penentang militer mendesak pemboikotan pemilu, yang junta belum mengumumkan tanggalnya.
Oposisi dan analis memperingatkan bahwa partai-partai kecil yang ikut serta kemungkinan besar akan kalah dan hanya memberikan kredibilitas pada apa yang mereka katakan sebagai sebuah pemungutan suara sandiwara. RFA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya