Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jumlah PMI Meninggal Banyak, Presiden Restrukturisasi Satgas TPPO

Foto : ISTIMEWA

Presiden Joko Wido­do (Jokowi).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah saat ini mengatur upaya pencegahan dan penanganan TPPO melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC), Andriko Otang, mengatakan pemerintah harus berupaya memverifikasi ulang terhadap agensi tenaga kerja guna memastikan mereka berbadan hukum dan sudah mendapatkan studi kelayakan dari Pemerintah.

Pemerintah juga harus mempermudah proses administrasi bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri dengan biaya yang terjangkau. Hal ini penting agar calon tenaga kerja tidak memilih jasa calo yang menyebabkan terjadinya TPPO.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top