Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru bagi Pekerja Asing

Foto : ANTARA/HO-Kemnaker

Menaker Ida Fauziyah (kanan) dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (3/5/1024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu dengan Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa membahas peraturan ketenagakerjaan baru untuk pekerja asing yang tengah disiapkan Pemerintah Jepang dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (3/5).

"Kami menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," kata Menaker Ida Fauziyah berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta pada hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida mendengarkan keterangan dari Miyazaki Masahisa bahwa Pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini sudah bekerja di Negeri Sakura akan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya di Jepang.

"Pemerintah Jepang menyatakan bahwa aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Sehingga pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," ujarnya.

Indonesia dan Jepang sendiri sudah mewujudkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dalam beberapa program termasuk pemagangan melalui skema Technical Intern Train Program (TITP) yang telah berjalan sejak 1993.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top