Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 30 Nov 2022, 10:10 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Selasa (29/11).

Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengakui rotasi matra menjadi salah satu alasannya mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"Panglima TNI kan sudah kita ajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Pontianak, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/11).

"Satu, yang kita ajukan satu (calon), Kasal yang sekarang karena memang kita rotasi matra," lanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11). Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono resmi ditunjuk menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang,

"Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL," tutur Puan .

Puan menambahkan, Laksamana Yudo Margono akan segera menjalankan fit proper terst atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. Adapun uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI akan digelar di Komisi I DPR RI.

"Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," ujarnya.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.