Jokowi Tolak Opsi Lockdown, Semi Saja Semuanya Sudah Menjerit
Foto : Istimewa
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diterapkan menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan kemunculan virus Corona varian Delta.
Pembatasan kegiatan dilakukan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus. Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya