Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jokowi Tolak Opsi Lockdown, Semi Saja Semuanya Sudah Menjerit

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo menyampaikan, lockdown atau karantina wilayah secara penuh belum bisa menjamin masalah penyebaran Covid-19 di Indonesia selesai.

Jokowi mengatakan opsi lockdown tak dipilih karena kebijakan itu akan menutupi semua sektor. Pemerintah perlu meyeimbangkan antara perekonomian dan kesehatan pada saat yang sama

Menurutnya Indonesia tak bisa menutup total kegiatan masyarakat seperti negara lain, banyak masyarakat menjerit saat pembatasan dilakukan. Hal itu Jokowi sampaikan saat bicara alasan menerapkan PPKM Darurat.

"Nggak bisa kita tutup seperti negara lain lockdown. Lockdown artinya tutup total, kemarin PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown. Masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk daerah, semuanya menjerit minta dibuka," kata Jokowi dalam acara pemberian banpres produktif usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Jokowi mengatakan pemerintah serius menangani krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Ia tidak bisa membayangkan jika Indonesia memilih lockdown sebagai jalan untuk menangani Covid.

"Kalau lockdown kita bisa bayangkan, dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai" tuturnya

Jokowi menyebutkan, pemerintah terpaksa menerapkan PPKM darurat untuk menekan tingginya penyebaran kasus virus corona.

Presiden menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak dan para pengusaha mikro untuk terus semangat menjalankan usaha.

Jokowi berharap keadaan akan membaik usai vaksinasi Covid-19 dilakukan. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

"Yang kita harapkan akhir tahun bisa selesai, insyaallah. Kalau sudah 70 persen, paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalau sudah, tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diterapkan menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan kemunculan virus Corona varian Delta.

Pembatasan kegiatan dilakukan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus. Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top